Saya adalah mahasiswa hukum keluarga islam uin ril

Fiqh Ekologi Menurut Dr. Agus Hermanto, M.H.I; Khalifah dan Amanah Pengelolaan Lingkungan

Sabtu, 16 November 2024 19:41 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Ilustrasi Ramah Lingkungan
Iklan

Fiqh ekologi menawarkan kerangka kerja yang komprehensif untuk mengatasi krisis lingkungan dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam pengelolaan lingkungan.

***

Latar Belakang Tokoh 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dr. Agus Hermanto, M.H.I adalah seorang cendekiawan Muslim yang memiliki kepakaran di bidang hukum Islam dan ekologi. Lahir dan besar di Indonesia, beliau menghadapi berbagai tantangan ekologis khas negara berkembang. Dengan latar belakang pendidikan dalam syariah Islam dan pengalaman mendalam dalam kajian lingkungan, Dr. Agus Hermanto, M.H.I, menulis buku Fikih Ekologi yang diterbitkan pada 2021. Buku ini merupakan respons terhadap tantangan krisis lingkungan global yang semakin nyata, terutama di negara-negara mayoritas Muslim. 

Fiqh ekologi adalah cabang ilmu yang mengkaji hubungan antara ajaran Islam dan lingkungan hidup. Dr. Agus Hermanto, M.H.I, seorang pakar dalam bidang ini, telah memberikan pandangan yang mendalam tentang bagaimana prinsip-prinsip Islam dapat diterapkan untuk menjaga kelestarian alam dan mengatasi krisis lingkungan. Salah satu konsep utama dalam fiqh ekologi adalah peran manusia sebagai khalifah (pemimpin) dan amanah (kepercayaan) dalam pengelolaan lingkungan.

Menurut Dr. Agus Hermanto, M.H.I, krisis lingkungan yang kita hadapi saat ini sebagian besar disebabkan oleh keteledoran manusia sebagai khalifah di muka bumi. Eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan tanpa mempertimbangkan sisi mudarat dan maslahatnya telah menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah. 

Dr. Agus hermanto, M.H.I,  menekankan pentingnya menjaga ciptaan Allah SWT dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan lingkungan. Beliau berpendapat bahwa agama Islam adalah rahmatan lil 'alamin, yang berarti rahmat bagi seluruh alam, termasuk ekologi. Oleh karena itu, menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab umat Islam.

Konsep Khalifah dalam Pengelolaan Lingkungan

1. Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab

Manusia sebagai khalifah di bumi memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Ini termasuk penggunaan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan.

2. Pengelolaan Sumber Daya Alam

Sebagai pemimpin, manusia harus memastikan bahwa sumber daya alam digunakan dengan cara yang tidak merusak ekosistem dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

3. Keadilan Ekologis

Khalifah harus memastikan bahwa distribusi sumber daya alam dilakukan secara adil dan merata, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Konsep Amanah dalam Pengelolaan Lingkungan

1. Kepercayaan dari Allah SWT

Alam adalah amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dilestarikan. Setiap tindakan yang merusak lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah ini.

2. Tanggung Jawab Moral

Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab moral setiap individu Muslim. Ini termasuk mengurangi jejak karbon, menghindari pemborosan, dan mendukung praktik-praktik ramah lingkungan.

3. Pelestarian Alam

Amanah mengharuskan manusia untuk melestarikan alam dan keanekaragaman hayati. Ini termasuk perlindungan terhadap spesies yang terancam punah dan habitat alami mereka.

Dr. Agus Hermanto, M.H.I, mengusulkan beberapa langkah praktis untuk mengimplementasikan fiqh ekologi:

- Edukasi dan Kesadaran

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui pendidikan dan kampanye.

- Kebijakan Lingkungan

Mengembangkan kebijakan yang mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip Islam.

- Kolaborasi

Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan komunitas lokal, untuk mengatasi masalah lingkungan.

Fiqh ekologi menawarkan kerangka kerja yang komprehensif untuk mengatasi krisis lingkungan dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam pengelolaan lingkungan. Pandangan Dr. Agus Hermanto, M.H.I, memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana umat Islam dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Raihan Akbar

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler